Kantor Pengacara Terpercaya
Kantor Hukum IN LAWYER awal didirikan pada tahun 2016 ini dalam memberikan konsultasi atau pendampingan hukum mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pasar modal dan hukum di Indonesia baik perdata, pidana dan administrasi negara / tata usaha negara. Saat ini kami memperluas layanan profesional terhadap kondisi bisnis dan ekonomi terutama di sektor energi, kontrak infrastruktur, persaingan dan penyelesaian perdagangan internasional. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan para ahli berpengalaman di bidang masing-masing.
MISI
Mengoptimalkan pelaksanaan fungsi dalam pelaksanaan tugas dan wewenang telah diberikan, baik dalam segi kualitas maupun kuantitas penanganan perkara seluruh tindak pidana, penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara, serta pengoptimalan kegiatan secara profesional, proposional dan bermartabat melalui penerapan Standard yang tepat, cermat, terarah, efektif, dan efisien.
Mengoptimalkan peranan dan berkolaborasi dengan Badan Hukum atau Instansi Pembinaan dan Pengawasan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas bidangbidang lainnya, terutama terkait dengan Upaya penegakan hukum.
Mengoptimalkan tugas pelayanan di bidang hukum dengan penuh tanggung jawab, taat azas, efektif dan efisien, serta penghargaan terhadap hak-hak publik.
VISI
Menjadikan Kantor Hukum sebagai Lembaga penegak hukum yang dapat menjalankan supremasi hukum secara profesional, proporsional, bermartabat dan bermanfaat untuk semua golongan.
Kantor pengacara ini sangat ahli dalam legal drafting & reviewing serta memiliki kemampuan analisis hukum yang baik. Sukses terus pak
Siti Nur
★★★★★
Kami berupaya sekaligus meningkatkan kualitas layanan kami kepada klien kami untuk menyelesaikan transaksinya, antara lain meliputi:,
Kontrak Kemitraan Pemerintah Swasta;
Perdagangan internasional dan kepatuhan terhadap Hukum WTO;
Penerbitan obligasi konversi, penerbitan hak saham preferen kepada pemegang saham saat ini, disertai dengan waran bagi mereka untuk membeli saham biasa;
Pendaftaran Perusahaan Terbuka tanpa mencatatkan sahamnya di pasar modal;
Aksi korporasi perusahaan publik, baik yang disebabkan oleh benturan kepentingan maupun tidak, yang mungkin berkaitan dengan pembelian aset, merger dan akuisisi, serta Penawaran Tender;
Pengurusan Dokumen, Penagihan, Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum, Hukum Keluarga, Hukum Kewarisan dan Pegurusan Harta menjadi sertifikat;
Pendampingan hukum pembebasan lahan, somasi, mediasi, negosiasi baik secara litigasi dan non litigasi;
Kepatuhan terhadap peraturan energi;
Kami juga telah memberikan jasa hukum dalam mendirikan usaha patungan, operasi bersama, reorganisasi dan restrukturisasi, merger dan akuisisi, privatisasi BUMN, dan urusan korporasi.
Dalam memberikan layanan, sudah menjadi kebijakan kami untuk mengembangkan dan memelihara hubungan kerja yang ramah dan profesional dengan lembaga pemerintah di tingkat kementerian, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Kehakiman, Badan Koordinasi Penanaman Modal Asing (BKPM), serta Pemerintah Indonesia. Bank Sentral, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).